Rabu, 28 Oktober 2015

Provinsi Penerima Dana Desa Terbesar & Terkecil
 Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencairkan dana desa dari pemerintah pusat ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar dengan total Rp 20,76 triliun mulai April ini. Setiap desa dijanjikan mendapat kucuran dana sebesar Rp 750 juta.
Dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Jakarta, Jumat (27/3/2015), dari 33 Provinsi penerima dana desa, 5 diantaranya akan mengantongi anggaran terbanyak.
Provinsi itu antara lain, Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 2,23 triliun, Jawa Timur (Jatim) Rp 2,21 triliun, Aceh akan menerima Rp 1,71 triliun, Jawa Barat (Jabar) senilai Rp 1,59 triliun dan Sumatera Utara sebesar Rp 1,46 triliun.
Sementara lima Provinsi penerima dana desa terkecil, yakni Provinsi Kepulauan Riau Rp 79,19 miliar, Bangka Belitung (Babel) Rp 91,93 triliun, Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 128,07 miliar, Kalimantan Utara (Kaltara) Rp 129,87 miliar serta Rp 162,02 miliar ke Sulawesi Barat (Sulbar).  
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar sebelumnya mengatakan, bakal menyeleksi kader ‘pengawal’ yang bertugas mendampingi aparatur desa untuk mengatur anggaran yang telah diberikan jelang pencairan dana desa pada April 2015.
Dengan begitu realisasinya tetap sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa. Marwan menegaskan akan meluncurkan perekrutan kader pendamping desa pada 31 Maret 2015.
“Kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk empat bulan pertama, Marwan menegaskan, kementerian akan mempersiapkan minimal 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia.

“Kami persiapkan minimal seperti 16.000 pendamping. Kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah agar lebih fokus,” pungkas dia. (Fik/Ndw)
Analisis : Semoga dana yang di berikan pemerintah ke berbagai daerah dapat digunakan dengan adil, bukan malah habis untuk para pemerintah daerah sendiri.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar