Provinsi
Penerima Dana Desa Terbesar & Terkecil
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan segera
mencairkan dana desa dari pemerintah pusat ke tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota sebesar dengan total Rp 20,76 triliun mulai April ini. Setiap
desa dijanjikan mendapat kucuran dana sebesar Rp 750 juta.
Dari laman resmi Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Jakarta,
Jumat (27/3/2015), dari 33 Provinsi penerima dana desa, 5 diantaranya akan
mengantongi anggaran terbanyak.
Provinsi itu antara lain, Jawa
Tengah (Jateng) sebesar Rp 2,23 triliun, Jawa Timur (Jatim) Rp 2,21 triliun,
Aceh akan menerima Rp 1,71 triliun, Jawa Barat (Jabar) senilai Rp 1,59 triliun
dan Sumatera Utara sebesar Rp 1,46 triliun.
Sementara lima Provinsi penerima
dana desa terkecil, yakni Provinsi Kepulauan Riau Rp 79,19 miliar, Bangka
Belitung (Babel) Rp 91,93 triliun, Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 128,07 miliar,
Kalimantan Utara (Kaltara) Rp 129,87 miliar serta Rp 162,02 miliar ke Sulawesi
Barat (Sulbar).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar sebelumnya mengatakan, bakal
menyeleksi kader ‘pengawal’ yang bertugas mendampingi aparatur desa untuk
mengatur anggaran yang telah diberikan jelang pencairan dana desa pada April
2015.
Dengan begitu realisasinya tetap sasaran
dan bermanfaat untuk kemandirian desa. Marwan menegaskan akan meluncurkan
perekrutan kader pendamping desa pada 31 Maret 2015.
“Kader pendamping desa ini
kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan
langsung dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk empat bulan pertama, Marwan
menegaskan, kementerian akan mempersiapkan minimal 16.000 ribu pendamping
seluruh Indonesia.
“Kami persiapkan minimal seperti
16.000 pendamping. Kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000
pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah agar lebih fokus,”
pungkas dia. (Fik/Ndw)
Analisis : Semoga dana yang di
berikan pemerintah ke berbagai daerah dapat digunakan dengan adil, bukan malah
habis untuk para pemerintah daerah sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar