Rabu, 18 November 2015

Program Inklusi Keuangan OJK

Program Inklusi Keuangan OJK

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan,  salah satu tujuan pembentukan OJK adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tujuan dimaksud, OJK merasa perlu untuk mendorong masyarakat Indonesia meningkatkan pengetahuan mengenai lembaga keuangan serta produk dan jasa keuangan, memiliki keterampilan untuk menilai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan, serta memiliki keyakinan terhadap lembaga maupun produk dan jasa keuangan. Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan produk dan jasa keuangan secara bijak.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah sebesar 21,8% dengan tingkat penggunaan produk dan jasa keuangan (inklusi) sebesar 59,7%. Angka indeks tersebut mencerminkan bahwa kurang dari separuh masyarakat Indonesia belum mengakses produk dan jasa keuangan. Terdapat berbagai alasan yang menyebabkan masyarakat belum dapat mengakses produk dan jasa keuangan, diantaranya rendahnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait produk dan jasa keuangan sehingga masyarakat belum memahami manfaat dari produk dan jasa keuangan, terbatasnya produk dan jasa keuangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta kondisi demografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga diperlukan infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau masyarakat sampai ke pelosok Indonesia.
Berangkat dari kondisi tersebut diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan sistematis untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia dalam bentuk Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Kerangka dasar SNLKI terdiri atas 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar 1. Edukasi dan Kampanye Nasional Literasi Keuangan, Pilar 2. Penguatan Infrastruktur Literasi Keuangan dan Pilar 3. Pengembangan Produk dan Jasa Keuangan. Pilar 1 dan 2 merupakan program strategis yang dilakukan untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat Indonesia sehingga mereka mau untuk menggunakan produk dan jasa keuangan. Sedangkan pilar 3 merupakan program strategis yang dilakukan guna mendorong peningkatan inklusi keuangan.



TUJUAN:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1.     Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
2.    Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
3.    Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
FUNGSI:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuang

TUGAS:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Analisis:

Inklusi keuangan merupakan seluruh upaya yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan yang bersifat harga maupun non-harga, terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Berbagai program yang dilakukan guna mendukung inklusi keuangan tersebut antara lain berupa pengembangan produk melalui program Layanan Keuangan Mikro (Laku Mikro), Yuk Sikapi, Tabungan Siswa (SimPel), Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) dan lain sebagainya.



2 komentar:

  1. Halo,
    Apakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman dapat diandalkan dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Debitur berikut:

    Nama lengkap: _______________
    Negara: __________________
    Sex: ______________________
    Umur: ______________________
    Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
    Durasi Pinjaman: ____________
    Tujuan pinjaman: _____________
    Nomor ponsel: ________

    Email: gloryloanfirm@gmail.com ... silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.

    BalasHapus
  2. ini kisah nyata saya . . . .

    perkenalkan nama saya wanda hamidah, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
    Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh. Rasheedl atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
    Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..

    BalasHapus