Program
Inklusi Keuangan OJK
Sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 Tentang Otoritas
Jasa Keuangan, salah satu tujuan
pembentukan OJK adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan dimaksud, OJK merasa perlu untuk mendorong
masyarakat Indonesia meningkatkan pengetahuan mengenai lembaga keuangan serta
produk dan jasa keuangan, memiliki keterampilan untuk menilai manfaat dan
risiko produk dan jasa keuangan, serta memiliki keyakinan terhadap lembaga
maupun produk dan jasa keuangan. Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat
Indonesia dapat menggunakan produk dan jasa keuangan secara bijak.
Berdasarkan
Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2013, diketahui
bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah sebesar 21,8%
dengan tingkat penggunaan produk dan jasa keuangan (inklusi) sebesar 59,7%.
Angka indeks tersebut mencerminkan bahwa kurang dari separuh masyarakat
Indonesia belum mengakses produk dan jasa keuangan. Terdapat berbagai alasan
yang menyebabkan masyarakat belum dapat mengakses produk dan jasa keuangan,
diantaranya rendahnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait produk dan
jasa keuangan sehingga masyarakat belum memahami manfaat dari produk dan jasa
keuangan, terbatasnya produk dan jasa keuangan yang terjangkau bagi seluruh
lapisan masyarakat serta kondisi demografi Indonesia yang merupakan negara
kepulauan sehingga diperlukan infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau masyarakat
sampai ke pelosok Indonesia.
Berangkat
dari kondisi tersebut diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan
sistematis untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia
dalam bentuk Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Kerangka
dasar SNLKI terdiri atas 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar 1. Edukasi dan
Kampanye Nasional Literasi Keuangan, Pilar 2. Penguatan Infrastruktur Literasi
Keuangan dan Pilar 3. Pengembangan Produk dan Jasa Keuangan. Pilar 1 dan 2
merupakan program strategis yang dilakukan untuk meningkatkan literasi dan
edukasi masyarakat Indonesia sehingga mereka mau untuk menggunakan produk dan
jasa keuangan. Sedangkan pilar 3 merupakan program strategis yang dilakukan
guna mendorong peningkatan inklusi keuangan.
TUJUAN:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk
dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1.
Terselenggara
secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
2.
Mampu mewujudkan
sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
3.
Mampu melindungi
kepentingan konsumen dan masyarakat.
FUNGSI:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai
fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi
terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuang
TUGAS:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai
tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di
sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Analisis:
Inklusi
keuangan merupakan seluruh upaya yang bertujuan meniadakan segala bentuk
hambatan yang bersifat harga maupun non-harga, terhadap akses masyarakat dalam
memanfaatkan layanan jasa keuangan. Berbagai program yang dilakukan guna
mendukung inklusi keuangan tersebut antara lain berupa pengembangan produk
melalui program Layanan Keuangan Mikro (Laku Mikro), Yuk Sikapi, Tabungan Siswa
(SimPel), Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) dan lain sebagainya.
Halo,
BalasHapusApakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman dapat diandalkan dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Debitur berikut:
Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________
Email: gloryloanfirm@gmail.com ... silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.
ini kisah nyata saya . . . .
BalasHapusperkenalkan nama saya wanda hamidah, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.
Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud
saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren shohibul Qur’an. dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada K.h. Muh. Rasheedl atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>KLIK SOLUSI TEPAT DISINI<<<<<<<<<
Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..