Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
Bentuk Badan Usaha yang utama adalah
1. Perusahaan Perseorangan, yaitu perusahaan yang keseluruhannya dimiliki oleh perseorangan.
2. Persekutuan ( Firma dan CV ), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan adanya suatu perjanjian yang ada diantara mereka.
3. Perseroan Terbatas, yaitu badan hukum terpisah yang dibentuk berdasarkan hukum, dimana pemiliknya dibagi dalam bentuk saham-saham.
Ketiga badan usaha diatas merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan - badan swasta.
Secara garis besar perusahaan dapat di golongkan menjadi :
1. Perusahaan Jasa ( service firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contohnya adalah kantor akuntan, kantor pengacara, Salon dll.
2. Perusahaan Dagang ( merchandising firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan terhadap barang tersebut. Contohnya dealer, Toserba, toko kelontong, dll
3. Perusahaan Manufaktur / Pabrik / Industri ( manufacturing firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik sepatu, pabrik roti, dll.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
Bentuk Badan Usaha yang utama adalah
1. Perusahaan Perseorangan, yaitu perusahaan yang keseluruhannya dimiliki oleh perseorangan.
2. Persekutuan ( Firma dan CV ), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan adanya suatu perjanjian yang ada diantara mereka.
3. Perseroan Terbatas, yaitu badan hukum terpisah yang dibentuk berdasarkan hukum, dimana pemiliknya dibagi dalam bentuk saham-saham.
Ketiga badan usaha diatas merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan - badan swasta.
Secara garis besar perusahaan dapat di golongkan menjadi :
1. Perusahaan Jasa ( service firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contohnya adalah kantor akuntan, kantor pengacara, Salon dll.
2. Perusahaan Dagang ( merchandising firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan terhadap barang tersebut. Contohnya dealer, Toserba, toko kelontong, dll
3. Perusahaan Manufaktur / Pabrik / Industri ( manufacturing firm ) Yaitu perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik sepatu, pabrik roti, dll.
Perbedaan anatara Perusahaan Dengan
Lembaga Sosial
Perusahaan
: Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa
dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu
menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa
mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.
menurut
John Lewis lembaga sosial adalah kumpulan norma-norma dalam aktivitas untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. lembaga sosial juga bisa didefinisikan sebagai
suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas
kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan
serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam
suatu unit yang fungsional.
Lembaga
sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk
mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma
sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan
norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial
terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses penerapan ke
dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial Ciri dan
Karakter
Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem
adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber
ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi
serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain
keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b.
Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
c.
Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
d.
Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.
e.
Kepada pemerintah: membayar pajak.
3.
Sifat sistem perusahaan
a.
Kompleks
b.
Sebagai suatu kesatuan / unit.
c.
Sifatnya beragam.
d.
Saling tergantung.
e.
Dinamis
4.
Fungsi-fungsi perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut
dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai
tujuan perusahaan. :
a.
Fungsi Operasi
Pembelian
dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi,
pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
b.
Fungsi Manajemen
Perencanaan,
pengorganisasian, pengarah, pengendalian. Bila keduanya berjalan dengan baik
perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi,
terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
5.
Ciri-ciri perusahaan
Mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya :
Ciri-ciri umumnya :
a.
Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi,
penyedia / distribusi barang dan jasa.
b.
Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama
lain untuk mencapai tujuan.
c.
Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang
dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d.
Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan
diri terhadap perubahan.
e.
Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan
pendirian,
f.
Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan
yang secara geografis jelas.
g.
Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi
dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar