Rabu, 18 November 2015

Program Inklusi Keuangan OJK

Program Inklusi Keuangan OJK

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan,  salah satu tujuan pembentukan OJK adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tujuan dimaksud, OJK merasa perlu untuk mendorong masyarakat Indonesia meningkatkan pengetahuan mengenai lembaga keuangan serta produk dan jasa keuangan, memiliki keterampilan untuk menilai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan, serta memiliki keyakinan terhadap lembaga maupun produk dan jasa keuangan. Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan produk dan jasa keuangan secara bijak.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah sebesar 21,8% dengan tingkat penggunaan produk dan jasa keuangan (inklusi) sebesar 59,7%. Angka indeks tersebut mencerminkan bahwa kurang dari separuh masyarakat Indonesia belum mengakses produk dan jasa keuangan. Terdapat berbagai alasan yang menyebabkan masyarakat belum dapat mengakses produk dan jasa keuangan, diantaranya rendahnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait produk dan jasa keuangan sehingga masyarakat belum memahami manfaat dari produk dan jasa keuangan, terbatasnya produk dan jasa keuangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta kondisi demografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga diperlukan infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau masyarakat sampai ke pelosok Indonesia.
Berangkat dari kondisi tersebut diperlukan berbagai upaya yang komprehensif dan sistematis untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia dalam bentuk Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Kerangka dasar SNLKI terdiri atas 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar 1. Edukasi dan Kampanye Nasional Literasi Keuangan, Pilar 2. Penguatan Infrastruktur Literasi Keuangan dan Pilar 3. Pengembangan Produk dan Jasa Keuangan. Pilar 1 dan 2 merupakan program strategis yang dilakukan untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat Indonesia sehingga mereka mau untuk menggunakan produk dan jasa keuangan. Sedangkan pilar 3 merupakan program strategis yang dilakukan guna mendorong peningkatan inklusi keuangan.



TUJUAN:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1.     Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
2.    Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
3.    Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
FUNGSI:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuang

TUGAS:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Analisis:

Inklusi keuangan merupakan seluruh upaya yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan yang bersifat harga maupun non-harga, terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Berbagai program yang dilakukan guna mendukung inklusi keuangan tersebut antara lain berupa pengembangan produk melalui program Layanan Keuangan Mikro (Laku Mikro), Yuk Sikapi, Tabungan Siswa (SimPel), Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) dan lain sebagainya.



Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan.
Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :
1. Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Riba secara sederhana berarti sistem bunga berbunga atau compound interest dalam semua prosesnya bisa mengakibatkan membengkaknya kewajiban salah satu pihak seperti efek bola salju pada cerita di awal artikel ini. Sangat menguntungkan saya tapi berakibat fatal untuk banknya. Riba, sangat berpotensi untuk mengakibatkan keuntungan besar disuatu pihak namun kerugian besar dipihak lain, atau malah ke dua-duanya.
2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil.
Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.
Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.
3. Kewajiban Mengelola Zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)
4. Struktur Organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.


Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan
Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.
Analisis:
Di Indonesia mayoritas penduduknya sendiri muslim. Namun, kembali lagi kepada sikap toleransi kita terhadap ber agama. Bank syariah atau Konvensional itu sendiri tergantung kita sendiri, bagaimana cara kita melaksanakan setiap ketentuan-ketentuannya.





Pajak, Apa Manfaat Dan Fungsinya?

Pajak, Apa Manfaat Dan Fungsinya?

Kadang terpikir dalam hati, apakah pembaca paham sepenuhnya manfaat dan fungsi pajak baik bagi negara maupun masyarakat? Pemikiran untuk menuliskan kembali manfaat pajak ini adalah sehubungan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi yang diputuskan oleh pemerintah baru-baru ini :). Mungkin pembaca bertanya, apa hubungannya manfaat pajak dengan kenaikan BBM bersubsidi? ya, karena salah satu manfaat pajak adalah memberikan BBM bersubsidi. Nilai subsidi 2012 mencapai Rp 346,4 triliun atau 34,33 persen dari belanja pemerintah pusat. Tak kurang dari 61,17 persen dari total subsidi dialokasikan untuk BBM (Rp 211,9 triliun) dan 27,30 persen untuk listrik (Rp 94,6 triliun), saya tidak akan membahas apakah subsidi itu tepat atau tidak, namun pajak yang dipungut negara juga kembali kepada masyarakat. Harapan saya menuliskan kembali manfaat pajak (karena saya yakin beberapa pembaca sudah paham manfaatnya) di dalam nusahati ini agar lengkap pengetahuan pembaca khususnya tentang perpajakan yang ada di negara  Indonesia tercinta ini.
Apa Itu Pajak Pusat dan Pajak Daerah?
Pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah, dimana Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibawah Kementerian Keuangan, sementara Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak Pusat meliputi :
Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN.
 Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah:
a.    Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b.    Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c.    Umumnya barang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d.    Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e.    Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat.
Bea Materai, pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Mulai 1 Januari 2010, PBB Perdesaan dan perkotaan menjadi Pajak Daerah sepanjang Peraturan Daerah tentang PBB yang terkait dengan Perdesaan dan Perkotaan telah diterbitkan. Apabila dalam jangka waktu dari 1 Januari 2010 s.d Paling lambat 31 Desember 2013 Peraturan Daerah belum diterbitkan, maka PBB Perdesaan dan Perkotaan tersebut masih tetap dipungut oleh Pemerintah Pusat.
Mulai 1 januari 2014, PBB pedesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah. Untuk PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan masih tetap merupakan Pajak Pusat.
Pajak Daerah
Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:
1.     Pajak Propinsi, meliputi:
2.    Pajak Kendaraan Bermotor;
3.    Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
4.    Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
5.    Pajak Air Permukaan;
6.    Pajak Rokok.
7.    Pajak Kabupaten/Kota, meliputi:
8.    Pajak Hotel;
9.    Pajak Restoran;
10.  Pajak Hiburan;
11.  Pajak Reklame;
12.  Pajak Penerangan Jalan;
13.  Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
14.  Pajak Parkir;
15.  Pajak Air Tanah;
16.  Pajak sarang Burung Walet;
17.  Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan;
18.  Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.
Apa Saja Manfaat Pajak Itu?
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak diantaranya meliputi :
a.    Pembangunan sarana umum Seperti Fasilitas dan Infrastruktur mulai dari jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas.
b.    Pertahanan dan Keamanan mulai dari bangunan, senjata, perumahan sampai gaji-gajinya.
c.    Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
d.    Kelestarian Lingkungan hidup, budaya
e.    Dana Pemilu, transportasi masal dan lain-lain
Uang pajak digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Pajak juga digunakan untuk mensubsidi barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan juga membayar utang negara ke luar negeri. Pajak juga digunakan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik dalam hal pembinaan dan modal. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah.
 Suparmoko (2000) menyebutkan manfaat pajak digunakan untuk :
Manfaat pajak yang pertama adalah membiayai pengeluaran-pengeluaran negara seperti pengeluaran yang bersifat self liquiditing (contohnya adalah pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor)
Manfaat pajak yang kedua adalah membiayai pengeluaran reproduktif (pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat seperti pengeluaran untuk pengairan dan pertanian)
Manfaat pajak yang ketiga adalah membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif (contohnya adalah pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi).
Manfaat pajak yang keempat adalah membiayai pengeluaran yang tidak produktif (contohnya adalah pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu).
Contoh realisasi penggunaan Dana Pajak:
Adapun yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa tugas fungsi Direktorat Jenderal Pajak hanya sebatas mengumpulkan uang pajak tersebut, karena dalam hal berapa biaya alokasi untuk pembangunan fasilitas maupun infrastruktur adalah  wewenang dan melalui persetujuan DPR/DPRD, sebagai contoh kesaksian masyarakat “Dua tahun lalu jalan, jalanan di Tayan masih berupa jalan tanah liat yang dipenuhi genangan air di mana-mana, dan jika musim penghujan harus ekstra hati-hati mengemudikan kendaraannya. Saat ini, kondisi jalan jauh lebih baik, sehingga perjalanan Pontianak ke Sintang dapat ditempuh dalam waktu delapan jam perjalanan darat.” Nah apabila di daerah pembaca butuh dana untuk pembangunan serta menghilangkan kesenjangan dalam distribusi uang pajak silahkan sampaikan kepada wakil rakyat di DPR.
Apa Saja Fungsi Pajak Itu?
Fungsi pajak tidak terlepas dari tujuan pajak, sementara tujuan pajak tidak terlepas dari tujuan negara. Dengan demikian tujuan pajak harus diselaraskan dengan tujuan negara yang menjadi landasan tujuan pemerintah. Baik tujuan pajak maupun tujuan negara semuanya berakar pada tujuan masyarakat. Tujuan masyarakat inilah yang menjadi falsafah bangsa dan negara. Oleh karena itu tujuan dan fungsi pajak tidak mungkin lepas dari tujuan dan fungsi yang mendasarinya. Sehingga pajak yang dipungut dari masyarakat hendaknya dipergunakan untuk keperluan masyarakat itu sendiri. Maka sebagai salah satu pendapatan Negara yang paling besar, pajak memiliki beberapa fungsi dan peranan yang cukup vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, beberapa fungsi pajak yaitu:
Fungsi pajak yang pertama adalah sebagai fungsi anggaran atau penerimaan (budgetair): pajak merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah dan bermanfaat untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran. Penerimaan negara dari sektor perpajakan dimasukkan ke dalam komponen penerimaan dalam negeri pada APBN.
Fungsi pajak yang kedua adalah sebagai fungsi  mengatur (regulerend) : pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contohnya adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi kepada barang mewah dan minuman keras.
Fungsi pajak yang ketiga adalah sebagai fungsi stabilitas : pajak sebagai penerimaan negara dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah. Contohnya adalah kebijakan stabilitas harga dengan tujuan untuk menekan inflasi dengan cara mengatur peredaran uang di masyarakat lewat pemungutan dan penggunaan pajak yang lebih efisien dan efektif.
Fungsi pajak yang keempat adalah fungsi redistribusi pendapatan : penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Analisis:
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.


Manfaat mengikuti pameran atau bazaar

Manfaat mengikuti pameran atau bazaar
Bagi anda yang sudah memiliki usaha/bisnis yang menghasilan produk baru atau bahkan bisnis anda masih berumur jagung ada baiknya untuk sering-sering mengikuti pameran ataupun bazaar karena sangat berguna untuk kelanjutan bisnis yang anda bangun.
Pameran bisnis di pusat keramaian menjadi ajang promosi yang efektif. Pasalnya, event pameran bisnis acap kali ramai dipadati pengunjung, baik yang sekadar melihat-lihat atau memang ingin mencari suatu produk. Apalagi di akhir pekan seperti hari Sabtu dan Minggu, biasanya pengunjung tambah ramai berjejalan.
bazaarMengutip dari Small Bussiness Admisnistration (SBA) Amerika Serikat, ada beberapa manfaat mengikuti pameran sebagai peserta, antara lain:
1. Mendapatkan Calon Pembeli (Sales Leads)
Melalui pameran ini, Anda (pemilik usaha) bisa mengenalkan produk Anda kepada pengunjung pameran. Meski pameran hanya berlangsung beberapa hari saja, peluang melebarkan sayap bisnis terbuka lebar. Kemungkinan tindak lanjut seperti pertambahan jumlah pelanggan baru serta order yang otomatis bertambah amat mungkin terjadi. Hal ini bisa berdampak sangat besar terutama jika Anda memiliki produk atau merek yang baru dan belum banyak dikenal oleh masyarakat.
2. Menghasilkan Transaksi Selama Pameran
Selama pameran berlangsung, Anda bisa mengoptimalkan jumlah transaksi penjualan dengan berbagai cara. Misalnya dengan memberikan diskon, kupon hadiah, hingga bonus menarik lainnya. Sebagai contoh, Sarah Beekmans, produsen aksesoris untuk wanita bisa menghasilkan penjualan hingga Rp.40 juta dalam satu hari pameran berlangsung.
3. Meningkatkan Image dan Visibilitas
Namanya juga pameran, ajang memamerkan produk usaha Anda. Di ajang ini, produk Anda dilihat oleh ribuan pasang mata pengunjung pameran tersebut. Ini kesempatan emas untuk mem-branding image produk usaha Anda. Dengan begitu, awareness di benak pengunjung akan mudah tertanam. Visual adalah aspek penting untuk diperhatikan.
4. Membidik Audiens Khusus
Saat ini, pameran atau bazar semakin memiliki tema yang khusus. Pameran tematik seperti otomotif, kerajinan, hingga mainan dan komik, semakin rutin diadakan setiap tahun. Disini Anda bisa “numpang riset” audiens yang datang. Misalnya pameran yang berbau hobi atau mainan, tentunya yang datang akan kebanyakan keluarga, atau laki-laki dewasa yang mengkoleksi mainan. Disini jika misalnya Anda menjual makanan, Anda bisa langsung menilai apakah audiens yang datang akan cocok untuk produk Anda tau tidak. Demikian juga jika Anda menjual kaos, apakah kaos Anda akan cocok dengan tema pameran? Walaupun produk yang Anda jual tidak sesuai dengan tema acara, namun Anda bisa saja audiens yang datang ke acara tersebut cocok dengan target pasar Anda. Apalagi jika memang produk Anda “nyambung” dengan tema utama pameran, tentunya lebih bagus lagi.
5. Memperbaiki Efektifitas dan Efisiensi Berbagai Upaya Marketing
Sudah baguskah merek Anda? Sudah menarik kah desain logo Anda? Bagaimana dengan warna yang Anda gunakan? Apakah semua itu sudah menarik target pasar yang tepat? Saat sedang mengikuti pameran, Anda ibarat menebar jala di laut. Siapa yang datang ke stan Anda adalah ikan yang terjaring. Ini juga sekaligus survey langsung sejauh mana efeketifitas dan efisiensi strategi marketing bisnis Anda selama ini. Jika sudah ketemu bagian mana yang perlu diperbaiki, segera berinovasi dengan strategi yang baru.
6. Menambah Jejaring
Pameran besar yang sudah tersohor bak magnet yang mengundang semua pihak yang terkait dengan insustri itu, mulai dari pemasok, pinsipal, distributor, investor, lembaga riset, media, dan tentu saja pelanggan. Ini peluang untuk memperluas kemitraan, siapa tahu bisa bekerjasama di masa mendatang. Event merupakan media marketing yang amat kuat. Karenanya pameran juga cocok walaupun merek Anda sudah cukup lama, siapa tahu bisa menjaring mitra untuk membuka cabang baru usaha Anda.
7. Mengenal Potensi Pesaing
Pameran biasanya diikuti banyak pelaku usaha. Berarti, tidak hanya Anda saja, tapi juga pelaku usaha sejenis yang notabene pesaing Anda. Melalui pameran ini, Anda bisa sekaligus menjaring informasi tentang pesaing, seperti harga produk, produk unggulan, peralatan yang digunakan. Atau sekadar mengetahui sejauh mana perkembangan bisnis mereka.
8. Kemungkinan Efek Viral
Pameran juga sering dijadikan ajang untuk membuat merek Anda menjadi viral atau menyebar dengan cepat di social media dan dibicarakan banyak orang. Contohnya, Anda bisa membuat background yang unik agar pengunjung Anda bisa berfoto dan meng-upload nya ke Instagram, atau membuat promosi khusus yang meng-upload foto ke Instagram akan mendapat diskon, atau banyak lagi. Gunakan imajinasi Anda, manfaatkan momentumnya.
9. Belajar Dari Pembeli Anda Secara Langsung
Untuk saya pribadi, pameran adalah salah satu cara terbaik untuk mem-validasi ide bisnis atau produk yang saya jual. Disinilah saatnya kita bisa ngobrol langsung dengan pembeli atau pengunjung yang tertarik. Disini kita akan belajar kenapa orang tidak jadi membeli? Kenapa mereka membeli merek kompetitor? Apa pendapat pembeli mengenai produk kita? Dimana kurangnya? Dan banyak pertanyaan lain akan terjawab saat berbicara langsung dengan pembeli dalam pameran, baik seacara langsung maupun tidak.
Analisis:
Memang, seringkali biaya keikutsertaan di pameran tidak murah. Tapi, kalau melihat peluang bisnis yang bisa diraih setelah mengikuti pameran, sepertinya cara ini layak dicoba, terutama bagi Anda yang baru mulai membuka usaha.


Inflasi dan Deflasi: Apa Untung dan Ruginya Bagi Anda?

Inflasi dan Deflasi: Apa Untung dan Ruginya Bagi Anda?

Dalam berita tentang ekonomi, kita sering mendengar kondisi inflasi dan deflasi yang sering disebutkan memengaruhi harga barang di sekitar kita. Sebenarnya apa yang terjadi dengan harga barang ketika terjadi inflasi dan deflasi? Lantas, apa untung dan ruginya bagi kita? Berikut ini kami sajikan artikel khusus untuk anda.
Pada dasarnya inflasi adalah proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang terjadi saat itu. Inflasi dipicu oleh beberapa faktor, seperti peningkatan konsumsi masyarakat, likuiditas di pasar yang berlebih sehingga memacu konsumsi, dan ketidaklancaran distribusi barang. Sumber lain menyebutkan bahwa inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).
Apa untungnya inflasi bagi anda? Inflasi ringanlah yang barangkali akan mendatangkan keuntungan bagi anda. Berbagai pihak percaya inflasi ringan membawa pengaruh yang positif. Inflasi dapat mendorong perekonomian lebih baik, dengan meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi. Bagi anda yang seorang pengusaha, barangkali inflasi justru mendatangkan keuntungan karena pendapatan yang anda peroleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Sedangkan bagi anda yang sedang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam.
Memang harus diakui, sebenarnya orang secara umum lebih merasakan kerugian ketika inflasi menerpa perekonomian kita. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong spekulasi penanaman modal, pembangunan ekonomi yang terhambat, ekonomi yang tidak stabil, defisit neraca pembayaran, dan anjloknya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan, deflasi dimaknai sebagai suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Jadi dapat dikatakan bahwa deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar.

Meski demikian, sangat jarang orang membicarakan keuntungan yang anda dapatkan ketika terjadi deflasi. Harga barang secara umum memang menjadi turun, tetapi beberapa hal berikut tidak akan membuat harga turun itu menjadi keuntungan bagi anda. Beberapa kerugian besar itu adalah 1) pendapatan sektor bisnis yang merosot; 2) pengurangan gaji dan pemutusan hubungan kerja; 3) perubahan pola pengeluaran konsumen; 4) anjloknya investasi dan harga-harga saham; dan 5) turunnya iklim kredit.
Bagaimana cara mengatasi deflasi? Biasanya deflasi diatasi dengan memberikan bantuan likuiditas ke sektor bisnis. Maksudnya adalah mendorong kegiatan ekonomi berjalan kembali setelah sebelumnya lesu. Cara lain adalah dengan memotong pajak agar ekonomi juga kembali bergairah. Sedangkan hal yang bisa dilakukan Bank Sentral adalah meningkatkan peredaran uang di masyarakat dengan membeli surat utang dan menukarnya dengan uang tunai. Lalu ada juga kebijakan pemotongan suku bunga yang sebenarnya tidak mengatas masalah, tetapi bermaksud menggairahkan ekonomi saja.
Analisis:
Dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan lesu. Biasanya orang tidak bersemangat bekerja, menabung, dan melakukan investasi karena harga meningkat terlalu cepat. Apalagi bagi anda yang menerima pendapatan tetap, akan semakin kesulitan mengimbangi kenaikan harga tersebut. Padahal kenaikan gaji tidak bisa serta merta dapat dilakukan dengan cepat sebagai tanggapan atas inflasi. Biasanya deflasi diatasi dengan memberikan bantuan likuiditas ke sektor bisnis. Maksudnya adalah mendorong kegiatan ekonomi berjalan kembali setelah sebelumnya lesu




Bunga Bank Terlalu Tinggi

Bunga Bank Terlalu Tinggi

SEKTOR RIIL MULAI TERANCAM
Senin, 03/03/2014
Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menilai tingginya suku bunga perbankan saat ini akan mengancam kegiatan sektor riil di Indonesia. Sementara kalangan perbankan cenderung untuk mempertahankan laba tinggi melalui target net interest margin (NIM) rata-rata di atas 5%. Angka NIM ini tertinggi di antara perbankan di kawasan Asia.
NERACA
Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) di 15 bank besar periode Desember 2013 hingga Februari 2014, terungkap kisaran kenaikan suku bunga kredit bank pada semua segmen di kisaran 23 basis poin (bps) hingga 306 bps.
Jika dirinci lebih lanjut, kisaran kenaikan bunga kredit korporasi sekitar 24-200 bps, kredit ritel sekitar 25-300 bps, kredit konsumsi non KPR di kisaran 24-200 bps dan kredit KPR meningkat sekitar 24-200 bps.
Di barisan bank besar seperti Bank Mandiri menaikkan bunga rata2 25-50 bps, BCA juga naik kredit non KPR hingga 100 bps dan BNI untk kredit konsumsi naik 100 bps.
Kenaikan suku bunga perbankan ini diakui oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung. “BUKU 1 menaikkan lebih tinggi bunga dana, BUKU 1 dan 2 menaikkan juga tapi tak setinggi BUKU 4,” ujarnya belum lama ini.
Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 adalah bank yang memiliki modal inti antara Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun, BUKU 2 memiliki modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun, BUKU 3 mempunyai modal Rp 5 triliun- Rp 30 triliun dan BUKU 4 adalah kelompok bank yang bermodal di atas Rp 30 triliun.
Menurut guru besar ekonomi Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika, masalah tingginya suku bunga kredit di Indonesia, tercipta karena pengaruh tingginya suku bunga acuan (BI Rate) yang ditetapkan oleh bank sentral.

"Langkah BI menaikkan BI Rate secara besar dalam jangka waktu yang begitu dekat merupakan langkah yang terlalu tergesa-gesa,” ujarnya saat dihubungi Neraca, akhir pekan lalu.
Menurut Erani, langkah BI itu akan berimbas panjang. Salah satu yang akan bakal dirasakan masyarakat adalah kenaikan suku bunga kredit seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Lebih lanjut Erani mengatakan BI Rate yang selalu di atas inflasi mengakibatkan deposito lebih tinggi. "Suku bunga kredit jadi lebih tinggi lagi. Saat ini suku bunga acuan berada di level 6 %. Target inflasi sendiri 4,5 plus-minus 1% . Bank Indonesia berharap dengan tingkat suku bunga acuan tersebut suku bunga dasar kredit berada di kisaran 10 %.
Untuk itu, Erani mendukung rencana Bank Indonesia meningkatkan efisiensi perbankan melalui larangan pemberian hadiah atau bonus kepada nasabah. Tapi dia menilai rencana tersebut tak akan berjalan jika bentuknya sekadar saran.
Dia menuturkan inefisiensi bank BUMN masih tinggi. "Biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) bank persero masih di kisaran 85% . Ini perlu djadikan perhatian oleh Bank Indonesia," kata dia.
Erani juga setuju jika bonus bagi direksi dihentikan. Menurut dia, banyak komponen yang bisa didorong untuk membuat bisnis bank menjadi lebih efisien. Salah satunya adalah aturan untuk mendorong efisiensi. "Belum ada regulasi yang wajib dipatuhi perbankan. Masih lebih banyak saran,"pungkasnya.
Kepala Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Prof Dr Didiek J. Rachbini menilai suku bunga acuan di Indonesia yang mencapai 7,5% terlalu tinggi. Bahkan, ia menilai suku bunga yang tinggi tersebut dapat mengancam sektor riil. "Otoritas moneter di negara G-20 tidak ada yang menetapkan suku bunga setinggi Indonesia. Sampai kapan BI menaikkan terus. Jangan sampai mengorbankan sektor riil," ujarnya.
Akibat suku bunga yang terlalu tinggi tersebut, yang terkena imbasnya adalah sektor riil terlebih dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Didiek menilai dengan suku bunga sekarang, pelaku usaha domestik makin sulit bersaing. "Nantinya kredit yang diambil para pelaku usaha kita berarti lebih tinggi dibandingkan dengan para pelaku usaha di negara lain terutama ASEAN. ini merupakan tentangan tersendiri," kata nya.

Dia juga menyatakan bahwa selain efisiensi pada perbankan, biang kerok dari permasalahan perbankan berasal dari luar perbankan itu sendiri, seperti inflasi, neraca jasa tekor, neraca perbankan juga merosot dan masih banyak lagi. Ditambah pada sektor riil yang tidak ekonomis semakin memperburuk kondisi perbankan. "Sektor riil kita tidak ekonomis, tetapi pemerintah tidak juga kunjung membenahi. Hampir setengah lusin defisit APBN, defisit perdagangan, defisit neraca pembayaran, dan defisit dengan negara lain," ungkap dia.
Laba Tinggi
Lebih jauh lagi, Didik mengatakan bahwa di kalangan perbankan sendiri terungkap tingginya suku bunga tidak lain karena bankir sendiri menginginkan performa laba tetap tinggi. Alasannya, ada beberapa bankir yang akan selesai masa tugasnya. "Jadi, masuk akal jika mereka tetap mempertahankan kinerja banknya dengan tetap menarik suku bunga tinggi sehingga dinilai pemegang saham berhasil dan mereka pun dipertahankan lagi menjadi direksi," cetusnya.
Berdasarkan data publikasi keuangan akhir 2013, BRI meraih laba Rp 21,6 triliun, Mandiri Rp 18,2 triliun, Danamon Rp 4 triliun dan BTN Rp 1,56 triliun. Secara keseluruhan rata-rata bank meraih kenaikan laba 14%-17% pada akhir 2013. Sedangkan rasio NIM rata-rata masih menunjukkan di atas 5%, yang tertinggi untuk kawasan perbankan Asia.
Menurut pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha, tingginya sukubunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah ikut mengerek bunga kredit perbankan di dalam negeri. Bunga perbankan Indonesia termasuk tertinggi di ASEAN dan hal ini berarti industri perbankan Indonesia menikmati marjin tinggi dari tingginya suku bunga tersebut.
"Oleh karenanya, BI harus bisa intervensi kebijakan tersebut dimana sektor kredit perbankan bisa memudahkan para pengusaha dalam meningkatkan daya saingnya untuk menghadapi pasar bebas nanti," kata dia.
Menurut dia, dengan melihat perbankan yang berlomba-lomba dalam memberikan suku bunga yang tinggi maka diperlukan peningkatan pengawasan dari BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Memang sebagian besar bank terpaksa memberi bunga tinggi untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK). Tetapi, hal ini akan mendorong biaya tinggi bagi bank tersebut.


"Kenaikan beban dana ini akan berdampak ke bunga kredit. Bunga pinjaman terlalu tinggi dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan - NPL)," ujarnya.
Eugenia menambahkan apabila bank dalam kondisi sehat, itu tidak akan menimbulkan masalah dalam stabilitas sistem keuangan. Akan tetapi, jika kesehatan bank tersebut turun, ini akan berdampak sistemis.
Dia pun menjelaskan BI sebagai regulator harus membuat suatu kebijakan yang tepat tanpa harus mengorbankan laba bank dan beratkan debitur. Begitupula dengan bank harus bisa mendukung dan melakukan suatu upaya atau kebijakan agar suku bunga bank tidak terlampau tinggi dan dapat terjangkau oleh masyarakat.
Menurut guru besar ekonomi UGM Prof Sri Adiningsih, sebenarnya bukan hal yang ideal. Apalagi suku bunga acuan masih sebesar 7,5%. “Sebenarnya dari kebijakanBI tidak menaikkan BI Rate tidak ada alasan bagi bank untuk menaikkan suku bunga kreditnya.” katanya.
Namun, kebanyakan perbankan tidak mau mengurangi keuntungannya. Meski dikatakan berdampak kurang efisien dari sisi persaingan. “Sebenarnya bank dapat melakukan efisiensi. Tapi karena bank-bank menginginkan keuntungan yang besar, mereka tetap meningkatkan suku bunganya.” Ujarnya. lia/bari/iwan/mohar.
Analisis:
Suku bunga ini merupakan rangsangan dari bank agar masyarakat mau menanamkan dananya pada bank. Semakin tinggi suku bunga simpanan, maka masyarakat akan semakin giat untuk menanamkan dananya pada bank, dikarenakan harapan mereka untuk memperoleh keuntungan.
Dan begitu sebaliknya, semakin rendah suku bunga simpanan, maka minat masyarakat (atau investor) dalam menabung akan berkurang sebab masyarakat berpandangan tingkat keuntungan yang akan mereka peroleh dimasa yang akan datang dari bunga adalah sangat  kecil.


Bisnis Online Gratis tanpa Modal

Bisnis Online Gratis tanpa Modal
Bisnis Online Gratis tanpa Modal – Bisnis Online Gratis tanpa Modal hmm… apa itu mungkin?? apakah ada Bisnis Online Gratis tanpa Modal?? kalau ada caranya seperti apa?? itu yang sering muncul di benak saya sekitar tahun 2009 dan terus mencari informasi mengenai Bisnis Online Gratis tanpa Modal. Namanya juga mahasiswa di kala itu, ngak ada modal jadi mencari Bisnis Online Gratis tanpa Modal. Alhasil dari sekian banyak membaca dan mengkaji dari tiap-tiap blog maupun web yang dikunjungi akhirnya saya ketemu dengan program PTC (Paid To Clik).
Apa itu PTC?
Program PTC adalah program dimana kita akan dibayar hanya untuk nge-klik iklan-iklan yang disediakan oleh pihak penyelenggara program PTC. Setelah kita nge-klik iklan yang diberikan, kita harus melihat website yang kita klik iklannya minimal selama 30 detik.
Waktu dihabiskan duduk di depan komputer sangat banyak dan bahkan sampai pagi di depan komputer hanya untuk klik sana klik sini dan begitu seterusnya. Pekerjaan yang sangat membosankan, sampai-sampai teman saya sering bertanya dengan nada sedikit menyindir….Apa uang kamu hasilkan sudah banyak dari internet? Bagi donk hasilnya? kira-kira seperti itu. Kerja tidak sebanding dengan uang yang diperoleh dan bahkan dari PTC saya tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun. Dan pada akhirnya saya mundur sejenak belajar Bisnis Online Gratis tanpa Modal.
Baru pada awal tahun 2010 saya kembli terjung di dunia internet marketing, kali ini bukan lagi untuk PTC tapi ingin buat web atau blog. Alhasil digeluti sampai sekarang, Alhamdulillah sudah ada hasil walau masih jauh dibandingkan dari para senior.
Jadi pada intinya Bisnis Online Gratis tanpa Modal dalam kaca mata saya tidak ada, semua butuh modal….!!! Jangan habiskan waktu anda untuk mencari informasi seperti itu.
Berikut ini juga beberapa Bisnis Online yang dianggap Gratis tanpa Modal yang sering dibahas pada web atau blog kebanyakan. (sumber :https://www.maxmanroe.com/apa-benar-ada-bisnis-online-gratis-tanpa-modal.html)
1. PTS (Paid To Survey)
Program PTS adalah program dimana kita dibayar untuk mengisi angket atau survey yang diberikan oleh pihak penyelenggara. Tujuan dari program PTS ini sebenarnya adalah untuk mendapatkan gambaran dari masyarakat secara online tentang sebuah produk, jasa, atau sebuah website. Kita akan dibayar jika mengisi angket/ survey yang disediakan oleh pihak penyelenggaraan.
Program PTS biasanya memang gratis, tapi Anda pasti akan mengeluarkan biaya untuk koneksi internet dan juga harus menyisihkan waktu Anda untuk mengisi survey online. Saya menganggap ini bukan bisnis online gratis tanpa modal karena tetap saja kita mengeluarkan uang untuk koneksi internet.
Program ini memang mudah dilakukan dan biasanya tidak butuh waktu terlalu lama. Namun, jika kita bicara tentang sebuah bisnis untuk jangka panjang, maka program PTS bukanlah pilihan yang tepat. Anda memang bisa mendapatkan uang dari program ini, tapi tidak banyak dan survey yang bisa diisi juga terbatas.
2. PPC (Pay Per Click)
Program PPC ini adalah program yang bisa diikuti oleh mereka yang punya website atau blog yang kemudian disebut dengan publisher. Publisher akan dibayar oleh pihak penyelenggara program PPC jika pengunjung website/ blog miliknya melakukan klik pada iklan yang ada di dalam blog tersebut. Namun, pemilik website tidak boleh meng-klik yang ada di dalam blognya karena akan merugikan pihak pengiklan.
Program PPC adalah salah satu jenis bisnis online yang menurut saya cukup menjanjikan. Selain kita bisa mengembangkan kemampuan dalam membangun website/ blog, kita juga bisa menghasilkan uang dari blog tersebut. Salah satu program PPC yang banyak disukai oleh publisher adalah Google Adsense. Perusahaan ini berlokasi di Amerika Serikat, namun sudah mengembangkan bisnisnya ke manca negara, termasuk Indonesia. Selain Google Adsense, ada banyak perusahaan PPC lainnya, baik itu lokal ataupun dari luar negeri, diantaranya; Chitika.com, Bidvertiser.com, Kliksaya.com, Adsensecamp.com, Kumpulbloger.com, Sitti.co.id, dan lain-lain.
Jika Anda ingin membangun sebuah bisnis online untuk jangka panjang, maka program PPC adalah salah satu yang harus Anda pertimbangkan. Namun, Anda harus mulai membangun website/ blog untuk bisa mendaftar menjadi publisher PPC. Memang membuat website/ blog itu terkesan sulit dan mahal, padahal sebenarnya tidak sesulit dan semahal yang dipikir oleh banyak orang.
3. PPS (Pay Per Sale)
Program PPS adalah program dimana kita akan dibayar jika kita berhasil menjual sebuah produk/ jasa/ membership, kepada orang lain. Besarnya komisi yang didapatkan oleh publisher PPS sangat beragam, tergantung persentase yang diberikan oleh pihak penyelenggara program PPS.

Sama halnya dengan program PPC, biasanya untuk menjadi publisher program PPS kita harus memiliki sebuah website atau blog. Melalui website/ blog tersebut kita bisa memasarkan produk-produk yang dijual oleh pihak penyelenggara PPS. Setiap publisher diberikan link affiliate, dan ketika seseorang membeli produk dari link affiliasi tersebut maka publisher akan mendapatkan uang. Beberapa program PPS yang sangat terkenal adalah Amazon.com, ClickBank.com.
4. Dropshipping
Dropshipping adalah sebuah tehnik penjualan dimana penjual tidak menyetok barang yang dijual, dan ketika ada order barang dari calon pembeli, penjual akan meneruskan detail order barang dan alamat pembeli tersebut kepada supplier/ produsen. Dengan kata lain, bisnis ini bisa dijalankan tanpa harus punya barang atau modal untuk pembelian barang.
Tapi tunggu dulu, bukan berarti Anda tidak mengeluarkan uang sama sekali. Untuk menjalankan bisnis dropship secara online tentunya Anda harus punya koneksi internet, ini salah satu cost yang harus Anda keluarkan secara rutin. Selain itu, bagi mereka yang ingin menjalankan bisnis dropship lebih profesional biasanya akan membangun sebuah website untuk memajang display barang yang dijual. Tentu saja ini adalah cost juga yang harus dikeluarkan, jadi tidak bisa benar-benar gratis atau modal dengkul hehehe.
5. Menyediakan Jasa
Bisnis online menyediakan jasa ada banyak kita temukan di internet. Salah satu yang sering saya temukan adalah jasa membuat website, jasa pemasaran online, jasa SEO, dan masih banyak yang lainnya. Biasanya bisnis menyediakan jasa online ini disediakan oleh mereka yang punya keahlian atau kelebihan khusus yang jarang dimiliki orang lain.
Para pengguna jasa biasanya adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tertentu, atau bisa juga karena tidak memiliki waktu luang untuk melakukannya. Bisnis online penyedia jasa tentunya harus mengeluarkan biaya untuk mempromosikan bisnis mereka secara online ataupun offline. Selain itu, biaya operasional bisnis ini pastinya ada.





Kesimpulan:

Beberapa jenis bisnis online yang disebutkan di atas adalah jenis bisnis online yang sering dilakukan oleh pelaku bisnis online. Dari penjelasan dari kelima jenis bisnis online tersebut, tidak ada satupun yang bisa dijalankan tanpa modal sama sekali. Semuanya butuh modal, materiil dan non materiil. Jadi, mulai sekarang kita harus mengubah mindset bahwa bisnis online gratis tanpa modal itu ada. Intinya, tidak ada satupun bisnis online yang bisa dikerjakan tanpa modal sama sekali.
Analisis:
Dalam memilih bisnis online, sangat penting untuk memahami potensi diri dan juga potensi yang ada di sekitar kita. Tidak perlu terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk menjalankan sebuah bisnis online. Lakukan apa yang menjadi kelebihan kita, dan maksimalkan sebaik mungkin. Setiap orang pasti membutuhkan proses dalam menjalankan bisnis onlinenya, karena itu jangan mudah putus asa dan tetap lakukan yang terbaik.