Senin, 17 Maret 2014

Sistem Perekonomian Indonesia

                                            SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

                 
              Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
                 Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

                                           Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

                          1. Sistem Ekonomi Demokrasi
            Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
               Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
                       2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
            Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
            Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
            “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
              Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
              Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.

                     Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
      Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
         Jadi ,antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

                    Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
          Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
               Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
                 1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
                1 ) Kegiatan produksi
        Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.      Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
                      2 ) Kegiatan konsumsi
          Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
                     3 ) Kegiatan distribusi
         Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
                     b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
      Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
                      2. Swasta (BUMS)
             BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
               Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
                       3. Koperasi
             Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_(BAB_15)
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

Sistem Perekonomian

             Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
              Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

                                                       Macam-Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Tradisional :
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  2. Hanya sedikit menggunakan modal
  3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  4. Belum mengenal pembagian kerja
  5. Masih terikat tradisi
  6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
-Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional :
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
  2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  3. Tidak individualistis
-Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  7. Peranan modal sangat vital
-Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
-Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian
3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi Komando adalah :
  1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
  2. Hak milik perorangan tidak diakui
  3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
  4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
-Kelebihan Sistem Ekonomi Komando :
  • Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
  • Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
  • Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
  • Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
  • Jarang terjadi krisis ekonomi
-Kekurangan Sistem Ekonomi Komando :
  • Mematikan inisiatif individu untuk maju
  • Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  • Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
5. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem Ekonomi Kapitalis adalah system ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam system ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam system ekonomi ini.
- Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kapitalis :
  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  • Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
  • Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
  • Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
  • Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
-Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis :
  1. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
  2. Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
  3. Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
-Kekurangan Sistem Ekonomi Kapitalis :
  1. Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
  2. Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas  (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
6. Sistem Ekonomi Sosialis
Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Sistem ekonomi sosialis :
  • Lebih mengutamakan kebersamaan
  • Peran pemerintah aktif
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
-Kelebihan sistem ekonomi Sosialis :
  1. Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
  2. Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara
  3. Produksi dikelola oleh Negara
- Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis :
  1. Sulit melakukan transaksi
  2. Membatasi kebebasan
  3. Mengabaikan pendidikan moral
Dengan penjelasan ini semoga pembaca dapat memahami Sistem Ekonomi yang ada. Setiap Sistem ekonomi memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. Namun setiap negara tidak menjalankan 100% Sistem ekonomi yang ada, karena masing-masing negara mengambil kebaikan dari sistem ekonomi yang ada untuk meminimalkan dampak kerugian guna mensejahterakan negara dan rakyatnya.

Rabu, 04 Desember 2013

FRANCHISE DALAM NEGERI



De Capuccino Cincau adalah minuman hasil kreasi perpaduan antara nikmatnya capuccino dengan segarnya cincau hitam yang mempunyai banyak manfaat.

Peluang usaha de Capuccino Cincau sangat terbuka lebar untuk siapa saja, bahkan untuk karyawan yang masih aktif bekerja dan tidak mempunyai banyak waktu untuk mengelola bisnis. Namun disisi lain banyak para karyawan/ pekerja yang mempunyai ide kreatif ataupun keinginan untuk bisa membuka dan mempunyai usaha sendiri.

Dengan adanya peluang usaha de Capuccino Cincau ini bisa menjawab semua keraguan yang selama ini muncul dan menghambat calon entrepreneur muda, karena de Capuccino Cincau menawarkan konsep bisnis minuman yang sederhana dan mudah dipahami.

De Capuccino Cincau menawarkan paket usaha yang murah dan menguntungkan, karena jenis minuman ini masih jarang ditemui dimasyarakat. Untuk menyajikan tidaklah rumit dan minim modal serta tidak membutuhkan tempat yang besar, karena tidak membutuhkan tempat permanen dan bisa memakai gerobak/ etalase saja.

Paket usaha de Capuccino Cincau terbilang sangat murah dan terjangkau untuk semua kalangan, karena hanya dengan investasi awal mulai dari sebesar Rp 6.000.000,- sudah bisa memiliki usaha sendiri dengan analisa usaha yang jelas dan minim resiko. Paket usaha ini sangat cocok untuk karyawan/ pekerja yang ingin memulai dan belajar membuka usaha sendiri.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjn8OsTxUGdIpUXxjL2hp9kTrGQTSk-J3Rbah73mJsW8gC5GVNouajLDiFlXwTqncj52dwAGTTxdURkGnCcLV-f3loMFvub1PXXzfmikTyZVxrIJz4wf88qKgALsj3m_KoH5PinehJjKk/s320/Franchise++Cappucino+Cincau.jpg
Mengapa memilih de Capuccino Cincau ?

de Capuccino Cincau menggunakan bahan yang berkualitas dengan harga yang relatif murah dan investasi minim dengan perhitungan balik modal yang cepat (2,5 bulan).

Keuntungan lain yang didapat dengan mengambil paket usaha de Capuccino Cincau adalah Tidak ada sistem fee/ bagi hasil, Analisa usaha yang jelas dan riil, Sistem usaha yang sederhana dan menguntungkan, Mudah dikelola dan cocok untuk karyawan/ pekerja yang super sibuk, karena tidak membutuhkan keahlian khusus, Peluang usaha masih luas, baik di Jakarta maupun luar Jakarta, sehingga memungkinkan membuka outlet lebih dari satu, Tidak membutuhkan tempat permanen, cukup dengan gerobak/ etalase saja dan Mudah dikontrol dan minim terjadinya kecolongan oleh karyawan.

Pada bulan Juni-Oktober 2013 de Capuccino Cincau sudah mendistribusikan bubuk sebanyak lebih dari 10 ton untuk wilayah Jabodetabek, Purwakarta, Sukabumi, Purwokerto, Tulungagung, Malang, Lampung, palembang, Pontianak, Makasar dan Jayapura. 
“Capcin tumbuh 50 persen di Jabodetabek dan sisanya ada di daerah lain seperti di Kalimantan dan
Jawa,” terangnya.
Dwi yakin bisnis ini akan tetap bertahan dan prospektif, karena bisnis ini sangat diterima pasar,
dari hari ke hari tren pertumbuhannya terus meningkat. Bisnis ini cukup menjanjikan bagi semua
masyarakat kelas menengah bawah untuk berinvestasi dengan investasi murah, menguntungkan
dan resiko sangat ringan,
Kedepan bisnis ini akan terus menyasar lapingan masyarakat pada level low end sebagai
masyarakat jumlah terbanyak. Kami juga, kata Dwi akan terus menawarkan bisnis ini kedepan
dengan pola kemitraan sebagai peluang usaha (BO). Ada tiga paket kerja sama kemitraan yang
ditawarkan. Pertama Paket Bisnis dengan nilai investasi 3,8 juta, berbentuk booth stand (outdoor), Kedua, Paket Bisnis dengan nilai investasi 3,8 juta, berbentuk booth stand (indoor), dan Ketiga, Paket Bisnis nilai investasi 4,2 juta, berbentuk moving booth (gerobak dorong). Nilai investasi tersebut telah lengkap siap operasi, hanya saja biaya tersebut diluar ongkos kirim paket bisnis.
Untuk menjaga kelangsungan bisnis ini kedepan, Dwi selalu berusaha untuk memberikan pelayanan
yang terbaik kepada semua mitra, menjaga dan memelihara mitra menjadi daya tahan bagi bisnis ini kedepan. Soal promosi, Dwi masih belum bermain promosi di media baik cetak maupun eletronik.
Sementara yang digunakan masih cara berupa penyebaran brosur dan flier serta spanduk. “Selain
itu juga kami menggunakan internet onlinedan melalui mulut ke mulut,” tambahnya.
Sebagai sebuah bisnis kemitraan. Dwi berkomitmen kepada para mitranya untuk membantu
secara penuh, baik itu dari kendala yang terjadi saat penjualan hingga berbagi pengalaman dan
saran untuk segala keluhan yang datang dari mitra. Semua diharapkan dapat saling bekerja sama
dengan baik untuk kebaikan bersama. Bahkan Dwi, menawarkan kepada mitra untuk membantu
pengembangan usaha berupa penambahan produk tambahan lain sebagai pelengkap minuman,
seperti berjualan kue dan makanan pendamping Cappucino Cincau.
Dari sekian banyak bisnis Capcin yang berkembang dengan aneka merek yang ada. Capcin Wow
memastikan diri untuk tampil unggul dengan disain gerai, gerobak dan booth yang lebih cerah,
memadukan aneka warna seperti warna merah, putih, biru, dan coklat. Keunggulan rasa, Capcin
Wow memiliki lima variasi rasa. Untuk rangka gerobak menggunakan besi dan alumunium, tidak
menggunakan kayu seperti yang lain. Soal stiker Dwi memastikan stiker yang terbaik tidal mudah
luntur. Dari sisi produk Capcin wow akan terus berinovasi.
Visi & Misi
-menciptakan peluang usaha baru
-menciptakan lapangan kerja baru
-menjadikan pengusaha yg mandiri
-menjadikan minuman yang di gemari semua kalangan
-minuman yang lezat,enak & murah untuk semua kalangan
Pertama sebelum membuat Es Cappucino Cincau ada yang harus disiapkan terlebih dahulu yaitu:

Bahan Cappucino Cincau:
  • Cappucino sachet / instan
  • Gula Pasir 2 sendok makan
  • Susu kental manis Coklat secukupnya
  • Susu kental manis Putih secukupnya
  • Cincau / Nutrijel rasa cincau
Alat yang diperlukan adalah :
  • Blender
  • Parutan keju / pisau
  • Sendok
  • Cup untuk tempat
Cara Membuat Cappucino Cincau:
1.    Masukkan cappucino sachet/instan ke dalam blender, tambahkan Es Batu secukupnya, Gula pasir 2 sdm, susu putih secukupnya dan terakhir masukan Air secukupnya kemudian blender hingga menjadi cream.
2.    Sambil menunggu bahan yang diblender kita siapkan cincaunya terlebih dahulu, parut cincau/nutrijel dengan menggunakan parutan keju atau dapat dipotong-potong kecil menggunakan pisau.
3.    Masukan potongan/parutan cincau kedalam Cup dan tambahkan susu kental manis coklat dipinggiran cup.
4.    Selanjutnya tuangkan bahan yang diblender kedalam cup berisi parutan cincau/nutrijel, dan siap untuk dihidangkan.

Analisa Keuntungan

| cappuccino |
Harga Bahan dihitung / Cup
NO
BAHAN
HARGA BAHAN
HARGA /CUP
1
Cappuccino 1kg (Racikan Al-Ahsan) bisa untuk 100 Cup
Rp. 80.000
Rp. 80.000/100Cup = Rp. 800 / Cup
2
Cincau 1kg bisa untuk 25cup
Rp. 3.000
Rp. 3000/25Cup = Rp. 120/Cup
3
Susu Putih 1 Kaleng bisa Untuk 20Cup
Rp. 8000
Rp. 8000/20Cup = Rp. 400/Cup
4
Susu Coklat 1 Kaleng bisa untuk 20Cup
Rp. 8000
Rp. 8000/20Cup = Rp. 400/Cup
5
Cup Es + Tutup 1bks isi 50Cup
Rp. 25.000
Rp. 7.000/75Cup = Rp. 94/Cup
6
Serbuk rasa The 10 bungkus bisa untuk 200cup
Rp. 25.000
Rp. 25.000/200Cup = Rp. 125/Cup
7
Es Kristal 1bks bisa untuk 100 Cup
Rp. 15.000
Rp. 15.000/100Cup = Rp. 150
8
Gula 1 Kg bisa untuk 30Cup
Rp. 15.000
Rp. 15.000/30Cup = Rp. 500/Cup
9
Teh Poci 1 Kotak bisa untuk 75 Cup
Rp. 7.000
Rp. 25.000/50Cup = Rp. 500/Cup
Harga jual
  • Cappuccino Cincau => Harga Jual Rp. 5000/Cup
Cappuccino Rp.800 + Cincau Rp. 120 + Susu Putih Rp.400 + Susu Coklat Rp.400 + Gula Rp.500 + Es Kristal Rp.150 + Cup Es Rp.500/Cup = Total Rp. 2870/Cup
Profit untuk cappuccino cincau/capcin ( harga jual – harga bahan/cup)
= Rp. 5000 – 2870/Cup => Rp. 2.130 KeuntunKeuntungan Rata-Rata Penjualan Outlet dalam sehari
30 Cup Cappuccino Cincau => 5000 x 30 = 150.000 x 43% => Rp. 64.500
20 Cup Es teh Cincau => 4000 x 20 = 80.000 x 62% => Rp. 49.600
10 Cup Es Teh aneka rasa => 3000 x 10 = 30.000 x 54% => Rp. 16.200
Total rata - rata Keuntungan/Profit dalam 1 Hari 64.500 + 49.600 + 16.200 = Rp. 130.300 => dibulatkan Rp. 130.000
Total rata - rata Keuntungan/Profit dalam 1 Bulan 130.000 x 30 Hari = Rp. 3.900.000
  • Sewa Tempat berkisar antara Rp. 250.000 - Rp. 300.000
  • Gaji Karyawan Rp. 700.000
Total Rata - Rata Keuntungan/Profit Bersih outlet dalam satu bulan
Rp. 3.900.000( Keuntungan Penjualan) - 300.000( Sewa Tempat ) - 700.000 ( Gaji Karyawan ) = Rp. 2.900.000 => KEUNTUNGAN BERSIH

PS:
  • Perhitungan diatas dihitung berdasarkan Outlet kami yang sudah berjalan
  • Omset bisa didapatkan lebih tinggi dari perhitungan diatas tergantung dari lokasi jualan
Langganan: Entri (Atom)

free statistics
Kesimpulan
Untuk memulai  suatu usaha itu kita bisa melalui FRANCHISE. Bukan hanya usaha kita sendiri , membuka usaha dengan cara bergabung den gan franchise sangat lah mudah . Menurut  kelompok kami, franchise itu sangat lah bagus.Karena, dengan adanya  usaha franchise , tanpa kita sadari ini juga mengurangi pengangguran .Jadi, jika kita ingin memulai usaha dan masih bingung membuka usaha , kita bisa bergabung dengan beberapa Franchise .

Keuntungan dari FRANCHISE  de cappuccino cincau ini sendiri
Selama ini kita hanya mengetahui minuman cappuccino biasa saja . Tapi, sekarang cappuccino itu sendiri bisa kita jadikan sebuah minuman yang sangat di nikmati di kalangan masyarakat dengan  membuat kombinasi baru .Yaitu, dengan menambahkan cincau. Dan ternyata hasil nya bisa di terima di masyarakat luas ,umum nya kalangan remaja dan anak –anak.


ESTER JULYANA     22213983
GITA LISTI ANSEN   23213753


BISNIS INTERNASIONAL



                                       BISNIS INTERNASIONAL                 


Pendapat para sarjana Hubungan Internasional tentang pengertian ilmu Hubungan Internasional sangat beragam. Pada mulanya, ada diantara mereka yang berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup semua hubungan antar negara. Misalnya saja seperti yang di utarakan oleh Schwarzenberger yang menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional. Artinya, ilmu Hubungan Internasional dalam secara umum tidak hanya mencakup unsur-unsur ekonomi, social, budaya, hankam, dan sebagainya, seperti misalnya, perpindahan penduduk (imigrisasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange).
Selain pendapat yang cenderung bersifat lebih luas, ada para sarjana hubungan Internasional yang lebih memperkecil ruang lingkup ilmu hubungan Internasional yaitu dengan lebih menitik beratkan pada aspek politik dari hubungan antar negara. Salah satu pemikirnya adalah Hoffman yang menyatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional sebagai subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar negara. Adanya penekanan terhadap kata terutama dalam arti sempit menunjukan bahwa disamping negara ada juga pelaku internasional, transnasional,atau supranasional yang lain contohnya seperti PBB (perserikatan bangsa-bangsa) UE (Uni Eropa), MNC (Multi National Corporation) dll.
Saat ini, Hubungan Internasional telah menjadi satu disiplin ilmu pengetahuan yang sedang tumbuh sangat pesat, hal ini tidak lepas dari munculnya fenomena-fenomena yang saling berkaitan didalam satu isu Globalisasi yang dirasakan baik sadar ataupun tidak dampaknya sampai kepada unit-unit terkecil disetiap pelosok dunia (lokal).
Pada hakikatnya ilmu Hubungan Internasional bisa dianalisa dari dua hal, yaitu sebagai suatu disiplin keilmuan dan fenomena/peristiwa sosial. Hubungan Internasional yang dipelajari di kelas-kelas merupakan suatu campuran dari berbagai disiplin ilmu. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa ilmu Hubungan Internasional adalah kajian yang multidisipliner atau interdisipliner, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa HI adalah disiplin ilmu yang tunggal. Berbagai ilmu yang diramu ke dalam HI antara lain Matematika misalnya statistik perlombaan senjata, Psikologi misalnya mempelajari peran  persepsi dalam pengambilan keputusan internasional, Ilmu Ekonomi misalnya mempelajari sistem moneter dan perdagangan internasional, Hukum, Sejarah Kawasan, Politik, Sosiologi misalnya mempelajari perilaku kelompok antarnegara, Antropologi misalnya mempelajari dan membandingkan interaksi antarbudaya, dan Ilmu Komunikasi. Hubungan Internasional sebagai suatu disiplin ilmu meliputi teori-teori, konsep-konsep, serta metode-metode penelitian. Adapun  subjek inti dari Hubungan Internasional itu sendiri adalah Sejarah Diplomasi, Politik Internasional, Politik Luar Negeri, Organisasi Internasional, Hukum Internasional, dan Ekonomi Politik Internasional. Sedangkan sebagai fenomena sosial, hubungan internasional tidak hanya dipelajari di dalam kelas, melainkan juga dalam kehidupan nyata.         
Fenomena Hubungan Internasional Dalam Kehidupan Sehari-hari
fenomena Hubungan Internasional belum jelas sehingga pendefinisiannya pun masih controversial itu menurut Chris Brown,  Hubungan Internasional (HI) merupakan objek yang intangible (tidak berwujud). Fenomena HI dalam kehidupan (the real world of International Relations) tidak jelas, bahkan ada yang berpendapat bahwa Hubungan Internasional tidak memiliki eksistensi esensial dalam dunia nyata yang dapat mendefinisikan sebuah disiplin akademik (world of knowledge). Permasalahan lain adalah hubungan internasional sebagai fenomena tidak serta merta merefleksikan Hubungan Internasional sebagai disiplin akademik. Selain itu, objek kaji/ontologinya pun sangat kompleks dan tidak ajeg. Oleh karena objek kajiannya tidak jelas itulah, masih dapat diperdebatkan apakah Hubungan Internasional dapat dikategorikan sebagai ilmu atau bukan.
Menurut Miriam Budiardjo, ” Manusia adalah makhluk yang kreatif, yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malahan tidak dapat diramalkan.”Menurut para ahli, kriteria ilmu adalah dapat hal yang dapat dibuktikan dengan keadaan yang sama, dan akan terus berulang, tetapi salah satu objek studi HI adalah manusia.
                Bisnis Internasional memeiliki resiko yang lebih tinggi  daripada bisnis di dalam negeri .
Karena, ketidakmampuan negara untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Perubahan kebijakan fiskal atau moneter asing-investasi atau / dan domestik. Pengaruh nilai tukar dan suku bunga membuat sulit untuk melakukan bisnis internasional.
Daerah ini dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang pemerintah fleksibilitas dalam memungkinkan perusahaan untuk memulangkan keuntungan atau dana luar negeri. Devaluasi dan inflasi juga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk beroperasi pada kapasitas yang efisien dan masih akan stabil. Sebagian besar negara membuat sulit bagi perusahaan asing untuk memulangkan dana sehingga memaksa perusahaan-perusahaan untuk menginvestasikan dana tersebut pada tingkat yang kurang optimal. Kadang-kadang aset perusahaan disita dan yang berkontribusi terhadap kerugian finansial.